Mengenal Sukoharjo

Sejarah Singkat Kabupaten Sukoharjo
Pasca perang jawa (1825-1830) kompeni Belanda makin memperketat keamanan untuk mencegah terulangnya pemberontakan rakyat jawa. Kondisi masyarakat jawa semakin miskin mendorong terjadinya tindak kejahatan (pidana) di berbagai tempat. Menghadapi hal itu pemerintah kolonial menekan raja Surakarta dan Yogyakarta agar menerapkan hukum secara tegas. Salah satunya dengan membentuk lembaga hukum yang dilengkapi dengan berbagai pendukung.

Di Kasunanan Surakarta dibentuk Pradata Gedhe, yakni pengadilan kerajaan yang menjadi pusat penyelesaian semua perkara. Lembaga ini dipimpin oleh Raden Adipati (Patih) di bawah pengawasan Residen Surakarta. Dalam pelaksanaannya Pradata Gedhe mengalami kesulitan karena volume perkara yang sangat besar. Sunan Pakubuwono dan Residen Surakarta memandang perlu melimpahkan sebagian perkara kepada pemerintah daerah. Mereka sepakat membentuk pengadilan di tingkat kabupaten yang diberi nama Pradata Kabupaten.


Pada tanggal 16 Februari 1874, Sunan Pakubuwono IX dan Residen Surakarta Keucheneus membuat perjanjian pembentukan Pradata Kabupaten di wilayah Klaten, Boyolali, Ampel, Kartasura, Sragen dan Larangan. Surat perjanjian tersebut disyahkan pada hari Kamis tanggal 7 Mei 1874 Staatsblad nomor 209. Pada Bab I surat perjanjian, tertulis sebagai berikut :
"Ing Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura lan Sragen, apadene ing Kawedanan Larangan kadodokan pangadilan ingaranan Pradata Kabupaten. Kawedanan Larangan saikiki kadadekake kabupaten ingaranan Kabupaten Sukoharjo"

Motto:
Maju Aman Konstitusional Mantap Unggul Rapi

Letak Geografi Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Sukoharjo, sekitar 10 km sebelah selatan Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasapeta sukoharjon dengan Kota Surakarta di utara, Kabupaten Surakarta di timur, Kabupaten Wonogiri dan Daerah Istimewa Yogyakarta di selatan, serta Kabupaten Klaten di barat.
Sungai Bengawan Solo "membelah" kabupaten ini menjadi dua bagian: Bagian utara pada umumnya merupakan dataran rendah dan bergelombang, sedang bagian selatan dataran tinggi dan pegunungan.

Sebagian daerah di perbatasan merupakan daerah perkembangan Kota Surakarta, diantaranya di kawasan Grogol dan Kartosuro. Kartosuro merupakan persimpangan jalur Solo-Yogyakarta dengan Solo-Semarang. Kabupaten Sukoharjo dilintasi jalur kereta api Solo-Wonogiri, yang dioperasikan kembali pada tahun 2004 setelah selama puluhan tahun tidak difungsikan. Jalur kereta api ini merupakan salah satu yang paling "berbahaya" di Indonesia, karena melintas di tepi jalan raya tanpa adanya pembatas. Untuk beberapa tahun terakhir hampir tidak ada kereta penumpang yang melintas, sesekali hanya berupa kereta barang.


Kabupaten Sukoharjo terdiri atas 12 kecamatan diantaranya : Kecamatan Baki, Kecamatan Bendosari, Kecamatan Gatak, Kecamatan Bulu, Kecamatan Grogol, Kecamatan Kartasura, Kecamatan Mojolaban, Kecamatan Nguter, Kecamatan Polokarto, Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Tawangsari , Kecamatan Weru, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sukoharjo.

peta kabupaten sukoharjo

sumber :

wikipedia.org
sukoharjokab.go.id