Wacana Korupsi

wacana korupsi
---
  Wacana Korupsi

     Indonesia yang mempunyai beragam kekayaan ternyata dikelilingi oleh seorang koruptor. Para pejabat, pegawai negeri maupun politisi yang secara tidak wajar memperkaya diri dengan menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan pemerintah kepadanya. Dilihat dari sudut pandang hukum tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup perbuatan melawan hukum, wewenang yang disalahgunakan, adanya kesempatan atau sarana, memperkaya diri sendiri maupun kelompok (orang lain), tindakan penyuapan dan juga penggelapan uang.

      Di era reformasi sekarang ini banyak perubahan bagi bangsa Indonesia, seperti perubahan sistem  politik, reformasi ekonomi dan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dilaksanakan dengan harapan dapat menghilangkan budaya buruk birokrasi seperti praktik korupsi yang paling sering terjadi di dalam instansi pemerintah. Anggapan umum yang sering muncul adalah dengan perbaikan sistem penggajian, maka aparatur pemerintah tidak akan lagi melakukan korupsi karena dianggap penghasilannya sudah mencukupi untuk kehidupan sehari-hari dan untuk masa depannya. Namun pada kenyataannya, tindakan korupsi masih terus terjadi walaupun secara logika gaji para pegawai pemerintah dinilai tinggi.

       Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga miliaran rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi sehingga dapat di perkirakan  negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Tentunya ini bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan negara yang semakin lama semakin meningkat. Jika uang yang dikorupsi tersebut benar digunakan untuk kepentingan masyarakat demi menuntaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

       Penyebab adanya tindakan korupsi yaitu  kelemahan kepemimpinan dalam posisi yang mampu memberi pengetahuan dan mempengaruhi tingkah laku yang menjinakkan korupsi, kelemahan pengajaran agama dan etika, kurangnya pendidikan, banyak kemiskinan, kurangnya gaji , struktur pemerintahan dan keadaan masyarakat yang semakin majemuk. Pemerintah indonesia sendiri masih lemah dalam menegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi. Sehingga para koruptor dengan gampang melakukan penyalahgunaan wewenang.

       Dengan adanya koruptor, pembangunan di indonesia menjadi terhambat, pendidikan belum bisa dinikmati secara merata oleh anak indonesia, kesejahteraan yang seharusnya menjadi hak rakyat dan sarana prasarana masyarakat yang seharusnya digunakan dan dinikmati belum dapat diwujudkan dengan baik. Korupsi menyebabkan lumpuhnya sendi-sendi masyarakat indonesia.

       Sebagai warga negara yang baik, mari kita dukung pemberantasan korupsi dan yang paling utama adalah dalam pencegahan terjadinya praktik korupsi. Mulai dari diri kita sendiri, keluarga, sahabat dan lingkungan dimana kita berada. Indonesia pasti bisa bebas korupsi.

--SRJ--